Sebelum aku berbagi bagaimana cara mengatasi masalah Folder is not accessible , Access is denied . aku ingin berbagi pengalaman pada sahabat blogger semua. tepatnya 13 maret 2012 sore hari. awal mula menemui masalah tersebut, saat itu aku habis membekap dokumen dari hardis kastemer yang dimana partisi C: nya rusak yang tidak tahu kenapa tidak bisa langsung diinstal lalu aku mencoba untuk format semua partisi hardis yang ada, tapi sebelumnya dokumen-dokumen yang selain di drive C: sudah aku bekap semua dalam satu folder di hardisku. tidak tau kenapa tiba-tiba tidak dapat dibuka dan keluar dialog ” is not
accessible, access denid” padahal 4 jam sebelum kejadian file tersebut kelihatan baik-baik saja. spontan badan ini langsung lemas, pikiran tak tenang, perasaan bersalah pokoknya campur aduk bagaimana tidak? disitu tersimpan
file sekitar 17 GB. Tapi aku gak patah semangat, dan yakin kalau nanti
pasti bisa dipecahkan tanpa harus membohongi kastemer. Saya mencoba memutar otak dan terus berdoa kepada Allah SWT agar data yang
tersimpan bisa kembali utuh.
Setelah googling kesana-kemari, kebanyakan bilang agar menjalankan chkdsk /F pada drivenya. akan tetapi tetap saja folder itu tidak bisa dibuka, dihapus juga gak bisa, di rename juga gak mau. kemudian saya menemukan tutorial lagi agar pake’ software Unlocker. Dengan software itu saya hanya berhasil me-rename folderya dan gak bisa di delete. Terakhir saya mendapatkan pencerahan dari blog arfiasta yang katanya bersumber dari cyprich (thanks buat pemilik-pemilik blognya). saya ikuti step by step langkah yang ditulis pada blog itu. Dan Alhamdulillah…. data saya kembali secara utuh. (langsung jingkrak-jingkrak)
Bagi sahabat blogger yang mengalami hal yang sama, begini caranya :.
Thanks to Allah.
Thanks to google.
Thanks to cyprich & arfiasta.
Setelah googling kesana-kemari, kebanyakan bilang agar menjalankan chkdsk /F pada drivenya. akan tetapi tetap saja folder itu tidak bisa dibuka, dihapus juga gak bisa, di rename juga gak mau. kemudian saya menemukan tutorial lagi agar pake’ software Unlocker. Dengan software itu saya hanya berhasil me-rename folderya dan gak bisa di delete. Terakhir saya mendapatkan pencerahan dari blog arfiasta yang katanya bersumber dari cyprich (thanks buat pemilik-pemilik blognya). saya ikuti step by step langkah yang ditulis pada blog itu. Dan Alhamdulillah…. data saya kembali secara utuh. (langsung jingkrak-jingkrak)
Bagi sahabat blogger yang mengalami hal yang sama, begini caranya :.
- Klik kanan pada Start menu dan pilih Explore untuk menjalankan Windows Explorer
- Buka menu Tools dan pilih Folder Options
- Buka tab View dan gulirkan ke bawah pada Advanced Settings dan Hilangkan centang pada Use simple sharing.
- Klik kanan pada folder yang error tadi dan pilih Sharing and Security.
- Klik pada tab Security dan tekan button Andvanced.
- Buka tan Owner dan klik Andministrator pada Name list.
- Centang box Replace owner on subcontainers and objects.
- Klik Apply
- Anda akan mendapatkan pesan error yang mengatakan bahwa Anda tidak memiliki izin untuk membaca isi folder itu. Tekan tombol Yes. (akan ada proses seperti proses copy dan anda akan melihat nama file-file yang berlarian)
- Klik OK untuk menerapkan perubahan yang Anda buat ke folder.
- Coba buka foldernya dijamin file-file yang ada di dalamnya pasti kembali
Thanks to Allah.
Thanks to google.
Thanks to cyprich & arfiasta.